post image

Pj Bupati Lantik 3 Kepala Desa Hasil Penggantian Antar Waktu

BREBES - Pejabat Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar melantik secara resmi 3 Kepala Desa yang merupakan hasil dari Penggantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Brebes, bertempat di pendopo Bupati. Senin, (04/03/2024).

Pelantikan ini dilakukan guna memperkuat tatanan pemerintahan ditingkat desa, dan memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam acara pelantikan tersebut, Iwanuddin menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memajukan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan memajukan desa. Saya berharap para Kepala Desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, transparansi, dan penuh dedikasi untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warganya,” ujar Iwanuddin.

Tiga Kepala Desa yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Desa Sigambir Kecamatan Brebes, dan Desa Sidakaton Kecamatan Tanjung.

Disampaikan Pj Bupati, Para Kepala Desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Iwanuddin mengharapkan kepala desa yang dilantik dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, dan memprioritaskan kepentingan bersama dalam setiap keputusan dan program yang dijalankan.

“Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat desa, dan memastikan berkesinambungan pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Iwanuddin.

Pejabat Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar mengajak para Kepala Desa yang baru dilantik untuk bersinergi dengan aparat desa, instansi terkait, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Brebes. (Tim Red)

0 Komen