post image

Sungguh Memilukan, 2 Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan

BREBES - Nasib memilukan menimpa 2 bocah perempuan kakak beradik yang tinggal di Kecamatan Ketanggunan, Kabupaten Brebes.

Mereka berdua yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun itu, menjadi korban asusila oleh dua orang tetangganya sendiri.

Bahkan, salah satu dari pelaku merupakan guru ngaji korban di lingkungan tempat tinggalnya. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial J (40) seorang guru ngaji dan JS (28).

Tim Unit Reskrim Polsek Ketanggunan pun telah menangkap dua pelaku, dan mereka sudah dijebloskan di tahanan Mapolres Brebes.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP. Guntur M Tariq melalui Kapolsek Ketanggunan, AKP. Umi Antum Farich mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Maret 2024.

Hal itu terungkap saat para pelaku mendatangi rumah pelapor, yang merupakan orang tua korban untuk bersilaturahmi dan meminta maaf saat masih suasana lebaran (syawal) pada akhir April 2024.

Namun, lanjut Umi, permintaan tersebut dilakukan berulang oleh para pelaku kepada orang tua korban.

Sehingga membuat keluarga korban curiga, dan akhirnya kedua pelaku berterus terang telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban.

“Mendengar hal tersebut, keluarga korban emosi dan sempat terjadi keributan. Kemudian melaporkan kepada Polsek Ketanggunan untuk diproses lebih kanjut,” kata Umi Antum Farich, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia menambahkan, kedua pelaku yang merupakan tetangga korban tersebut salah satunya merupakan guru ngaji. (Tim Red)

0 Komen