LKPP RI Menilai, Kota Semarang bisa Menjadi Pionir dalam Pengadaan Barang dan Jasa Terutama dari Aspek Konsolidasi Pengadaan serta Audit Elektronik
SEMARANG - Kepala LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Hendrar Prihadi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada kegiatan FGD (Focus Group Discussion) yakni Sinergitas Tata Kelola Sebagai "Early Warning System" Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Semarang 2024 di Semarang, Jawa Tengah, (2/7/2024).
Dalam hal ini LKPP RI menilai bahwa, Kota Semarang bisa menjadi pionir dalam pengadaan barang maupun jasa. Terutama dari aspek konsolidasi pengadaan dan juga audit elektronik (e-audit). "Dalam hal pengadaan barang dan jasa Kota Semarang sudah bagus. Saya sampaikan bahwa, Kota Semarang bisa jadi pionir dalam dua hal. Perihal yang pertama yakni, konsolidasi pengadaan," terang Kepala LKPP RI.
Terkait untuk konsolidasi pengadaan, Kepala LKPP menyampaikan bahwa, selama ini masih menjadi pekerjaan rumah, meskipun sistem katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut dinilai sebagai langkah yang cepat, tepat dan juga efisien. "Masih ada beberapa kawan yang tak jeli dan juga tidak detail, sehingga terkadang yang dibeli hanya lebih murah dari produk yang tayang pada katalog tanpa membandingkan harga dipasaran," ujarnya.
Jadi, oleh karenanya diperlukan konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa. Kota Semarang bisa menjadi pionir. Lalu, yang kedua itu pionir dalam e-audit. Jadi, nanti akan terintegrasi antara Inspektur Pemerintah Kota Semarang, LKPP, KPK, juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada fitur e-audit. Selain itu, sebelum semuanya diproses oleh aparat penegak hukum sudah diselesaikan serta diklarifikasi terlebih dulu di Inspektorat Kota Semarang, dengan harapan dapat meringankan beban Pak Kajari, yang membuat pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di Semarang lebih clear.
Kepala LKPP juga menerangkan bahwa, untuk rapor Kota Semarang dalam pengadaan barang maupun jasa juga sudah bagus, mulai itu dari pengadaan barang dan jasa untuk produk-produk dalam negeri, keterlibatan para UMKM maupun juga pengadaan melalui e-katalog.
Kemudian, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan LKPP RI, terutama dalam mendorong Pemerintah Kota Semarang menjadi pionir dalam pengadaan barang dan jasa.
"Setelah selesai ini, kami akan rapat bersama dengan teman-teman untuk membahasnya, yaitu konsolidasi pengadaan dan juga e-audit. Kami harapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya," katanya.
Diterangkannya, e-audit merupakan salah satu bentuk sistem peringatan dini untuk mendeteksi apabila seandainya terjadi permasalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena dengan e-audit kalau terjadi permasalahan terkait pengadaan, maka early warning system sudah ada pada inspektorat. (Red)
0 Komen